KEFAMENNU, faktahukumntt.com – 12 Januari 2023

Fransiskus Solanus Afeanpah, diprediksi akan menjadi bakal calon legislatif termuda di pemilu legislatif DPRD TTU pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang yakni usianya baru menginjak 23 Tahun. Dikabarkan bahwa ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPRD Dapil III Biboki.

Fransiskus Solanus Afeanpah pria yang angrap disapa Alan terinspirasi dari sang ayah, Petrus Damianus Afeanpah, yang merupakan Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia mengaku sejak kecil sudah familiar dengan kegiatan-kegiatan birokratis hingga diskusi-diskusi politik sang ayah.

“Saya memang sudah terbentuk sejak kecil dalam lingkungan yang penuh dengan kegiatan birokratis maupun diskusi-diskusi politik di rumah. Saya selalu disajikan bacaan-bacaan rencana pembangunan daerah dan prosentase keberhasilannya oleh ayah saya. Membaca buku TTU dalam angka dari tahun ke tahun itu adalah rutinitas yang diwajibkan oleh ayah. Maka, persoalan-persoalan yang ada didaerah Kabupaten Timor Tengah Utara ini ya saya mengerti lah ya.”kata Alan saat dihubungi media ini, Kamis (12/1/2023).

Alan memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia menyelesaikan studi S1 jurusan hukum di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dan sekarang ia sedang melanjutkan studi S2 dengan jurusan yang sama di Universitas Diponegoro Semarang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.