KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 21 Juni 2023

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan Kota Kupang dalam ruang lingkup organisasi. “Mari kita bersatu padu berkolaborasi memperkuat hubungan untuk menangani masalah-masalah kemanusiaan dan lingkungan yang ada di Kota Kupang”.

Ajakan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., ini disampaikannya saat membuka kegiatan Lokasabha V Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang Tahun 2023. Kegiatan yang mengusung tema Kolaborasi Dalam Moderasi Beragama Menuju Kota Kupang yang Damai dan Toleran itu berlangsung di Hotel Jaya Pitha Kupang, Minggu (18/06).

Dirinya yakin PHDI Kota Kupang bersama pemerintah bisa menangani masalah kemanusiaan seperti stunting dan kebersihan lingkungan di Kota Kupang. Penjabat Wali Kota juga berharap PHDI Kota Kupang dapat menjadi salah satu media kebersamaan yang menciptakan program-program untuk membawa perubahan dan terobosan hebat di NTT khususnya Kota Kupang.

“Oleh karena itu, saya berharap Ketua PHDI Kota Kupang yang terpilih nanti bisa memiliki rasa tanggung jawab dan komitmen kuat untuk membangun PHDI di Kota Kupang, dalam hal ini merumuskan program-program yang mampu meningkatkan pembangunan masyarakat dan lingkungan.

Ketua PHDI Kota Kupang Periode 2018-2023, I Wayan Wira Susana mengapresiasi Penjabat Wali Kota Kupang yang dinilainya sebagai pemimpin yang rendah hati dan sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.