Pada kesempatan yang sama Pj. Wali Kota juga minta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang untuk ke depan melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk pihak swasta untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di TPA Alak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson G, Nawa, menjelaskan sejak titik api muncul pada Jumat (13/10) sore, upaya penanganan terus mereka lakukan untuk memutus jalur api, bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran.

Orson menyambut baik arahan Pj. Wali Kota untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kepedulian untuk mengelola sampah di TPA Alak. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kesempatan bagi semua pihak termasuk swasta untuk membantu Pemkot Kupang mengelola sampah serta mengurani tumpukan sampah di TPA Alak. Saat ini produksi sampah yang masuk di TPA Alak diperkirakan mencapai 80 ton per hari.*PKP_ans

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.