OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 09 Mei 2023
Para Camat harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik. Terutama dalam hal pelayanan Publik. “Berikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat”, pesan Plt. Sekda Kab. Kupang Rima. K. S. Salean saat memimpin secara langsung serah terima jabatan Camat Lingkup Pemkab Kupang dan penandatanganan serah terima berita acara, Selasa, 9 Mei 2023 bertempat di aula bagian Tata Pemerintahan Kab. Kupang.
Pada kesempatan ini dirinya memberikan apresiasi dan proficiat kepada para pejabat yang mendapatkan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai pejabat administrator lingkup Pemkab Kupang yang ada.
Dia juga berharap, kiranya jabatan baru ini bisa menjadi amanah dan berkat bagi keluarga serta masyarakat kab. Kupang.
Menurutnya, dalam perspektif manajemen kepegawaian, mutasi dan promosi jabatan, adalah suatu hal yang wajar.
Selain itu, kata Plt. Sekda dalam jabatan yang saat ini diemban merupakan bagian dari keseluruhan pelaksanaan konsep manajemen kepegawaian yang utuh. Dimana, saudara-saudara dituntut untuk segera bekerja demi menghasilkan kinerja yang optimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.