Pada 28 Februari, Pengawas Pembina Sekolah melakukan pengecekan kehadiran guru-guru.

Serliwati dan Gaudensiana Venriana Leu tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Saat dihubungi, Serliwati mengklaim tidak bisa datang karena suaminya tidak mengizinkan.

Kepsek Tasaeb menegaskan bahwa pemecatan keduanya bukan terkait politik, menolak isu tersebut sebagai pencemaran nama baik.

Kontroversi ini masih menjadi sorotan di Nunbai, NTT. (Eberhard)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.