Dikesempatan yang sama salah satu ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang enggan menyebut namanya mengatakan saya sebagai ketua TPK tidak memegang RAB dalam pengerjaan pembangunan jalan yang ada didesa ini.

Terkait dengan anggaran pembangunan jalan, dirinya tidak tahu karena ia hanya disuruh oleh mantan kades Tasinifu, Martinus Feka untuk mengawas.

“Ya, saya ditugaskan untuk mencatat material yang ada saja sedangkan untuk pembayaran ke kontraktor anggarannya saya tidak tahu”, kata dia.

Lebih lanjut, sebagai ketua TPK, dirinya sudah menanyakan kepada mantan kades tentang RAB. Namun, mantan kades menjawab ada tapi tidak ditunjukkan kepada saya. Bahkan saya juga sudah tanyakan kepada BPD Desa tapi BPD mengatakan masa TPK tanyakan kepada kami, kami tidak pegang RAB.

Selanjutnya ia menanyakan kepada sekretaris desa dan dijawab RAB juga tidak ada. Dan bendahara desa, Elfrida L. Mau, saat ditanya terkait RAB, ia mengatakan bahwa RAB semua disimpan dirumahnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.