“79 miliar tersebut kemudian diprogramkan untuk menjawab dua titik ruas jalan yang ada di Kab.Kupang dan Kab.TTU. ruas jalan tersebut ada 2 kecamatan yaitu kecamatan mutis dan kec.Amfoang Timur”, jelasnya.

Tambahnya kita Araksi tentunya sangat mengapresiasi dan merasa bangga dengan adanya program Presiden RI yang melihat daratan timor ini dalam konteks untuk sabuk merah karena program itu adalah jalan dari lintas utara sampai lintas selatan dan itu sangat luar biasa, tetapi yang kita sayangkan adalah ketika anggaran tersebut dikucurkan untuk program sabuk merah hanya bisa dikerjakan oleh Pt bonafit.

“Disini kita temukan dua PT. yang melaksanakan dibagian utara. yaitu PT. Nafiri dan PT Tunas Baru Abadi. PT Nafiri ini mengerjakan 22 km lebih kemudian PT. Tunas Baru Abadi mengerjakan 22 km dengan anggaran yang begitu besar. kita temukan dikerjakan dalam kalender itu dari Tahun 2020 – Januari 2021 tetapi kemudian data yang kita dapat itu sampai dengan Januari 2022 setelah itu baru mereka lakukan PHO”, tambahnya.

Lanjutnya, ternyata fakta yang kita lihat dilapangan itu pekerjaan – pekerjaannya amburadul. secara fisik nilai proyek begitu besar dikerjakan dalam kalender waktu hampir 1 tahun itu di PHO’ kan dalam kondisi amburadul, ukuran yang kita ukur tebal daripada hotmix tersebut tidak sampai 5cm.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.