KEFAMENANU, faktahukunntt.com – 16 Juli 2022

Kondisi jalan Nasional yang dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT diwilayah kec.Mutis jalan yang dibangun senilai Rp.79 miliar Persis diperbatasan Distrik Oekusi, Timor Leste, menggunakan anggaran APBN itu rusak di sejumlah titik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Araksi NTT, Alfred Baun di Kefamenanu, Sabtu 16 Juli 2022

Ketua Araksi NTT, Alfred Baun mengatakan Araksi NTT bersama koordinator Araksi TTU setiap kali menemukan permasalahan terkait dengan pelayanan publik dan kerugian Negara tentunya kita selalu terbuka terhadap publik. kami ingin menyampaikan hal yang sangat penting terkait dengan pelaksanaan keuangan negara khususnya untuk pelaksanaan jalan trans Negara yang menghubungkan dua Kabupaten yaitu Kab.TTU dan Kab.Kupang.

Dijelaskannya kita telah mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan jalan sabuk merah yang ada di Kec. Mutis, kemudian kita melakukan investigasi lebih lengkap terkait dengan jalan trans negara yang dibiayai dengan program Presiden yaitu jalan sabuk merah didaratan Timor, setelah itu kita melakukan investigasi dibagian utara dari Kab. Kupang dan Kab TTU ternyata dianggarkan ditahun 2020 dan Tahun 2021 yang nilainya itu mencapai 79 miliar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.