KEFAMENANU, faktahukunntt.com – 16 Juli 2022
Kondisi jalan Nasional yang dibangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT diwilayah kec.Mutis jalan yang dibangun senilai Rp.79 miliar Persis diperbatasan Distrik Oekusi, Timor Leste, menggunakan anggaran APBN itu rusak di sejumlah titik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Araksi NTT, Alfred Baun di Kefamenanu, Sabtu 16 Juli 2022
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun mengatakan Araksi NTT bersama koordinator Araksi TTU setiap kali menemukan permasalahan terkait dengan pelayanan publik dan kerugian Negara tentunya kita selalu terbuka terhadap publik. kami ingin menyampaikan hal yang sangat penting terkait dengan pelaksanaan keuangan negara khususnya untuk pelaksanaan jalan trans Negara yang menghubungkan dua Kabupaten yaitu Kab.TTU dan Kab.Kupang.
Dijelaskannya kita telah mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan jalan sabuk merah yang ada di Kec. Mutis, kemudian kita melakukan investigasi lebih lengkap terkait dengan jalan trans negara yang dibiayai dengan program Presiden yaitu jalan sabuk merah didaratan Timor, setelah itu kita melakukan investigasi dibagian utara dari Kab. Kupang dan Kab TTU ternyata dianggarkan ditahun 2020 dan Tahun 2021 yang nilainya itu mencapai 79 miliar.
“79 miliar tersebut kemudian diprogramkan untuk menjawab dua titik ruas jalan yang ada di Kab.Kupang dan Kab.TTU. ruas jalan tersebut ada 2 kecamatan yaitu kecamatan mutis dan kec.Amfoang Timur”, jelasnya.
Tambahnya kita Araksi tentunya sangat mengapresiasi dan merasa bangga dengan adanya program Presiden RI yang melihat daratan timor ini dalam konteks untuk sabuk merah karena program itu adalah jalan dari lintas utara sampai lintas selatan dan itu sangat luar biasa, tetapi yang kita sayangkan adalah ketika anggaran tersebut dikucurkan untuk program sabuk merah hanya bisa dikerjakan oleh Pt bonafit.
“Disini kita temukan dua PT. yang melaksanakan dibagian utara. yaitu PT. Nafiri dan PT Tunas Baru Abadi. PT Nafiri ini mengerjakan 22 km lebih kemudian PT. Tunas Baru Abadi mengerjakan 22 km dengan anggaran yang begitu besar. kita temukan dikerjakan dalam kalender itu dari Tahun 2020 – Januari 2021 tetapi kemudian data yang kita dapat itu sampai dengan Januari 2022 setelah itu baru mereka lakukan PHO”, tambahnya.
Lanjutnya, ternyata fakta yang kita lihat dilapangan itu pekerjaan – pekerjaannya amburadul. secara fisik nilai proyek begitu besar dikerjakan dalam kalender waktu hampir 1 tahun itu di PHO’ kan dalam kondisi amburadul, ukuran yang kita ukur tebal daripada hotmix tersebut tidak sampai 5cm.
“Kami akan melaporkan pejabat dan para kontraktor nakal dalam pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan bestek, sebab hal demikian jelas-jelas merugikan uang Negara, kami tentunya tidak peduli siapa kontraktornya, siapapun backingannya, jika kontraktor tersebut main-main dengan uang rakyat apalagi sampai menyalahi aturan dan kongkalikong dengan pejabat terkait kami tidak segan-segan laporkan ke Aparatur Penegak Hukum (Aph). Hasil investigasi tim Araksi dilapangan banyak menemukan di beberapa titik proyek-proyek terkesan asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan bestek”.ucapnya.
Menurut pengakuan dari masyarakat serta hasil observasi kita itu tentunya Pt. Tunas Baru Abadi dalam mengerjakan jalan tersebut hanya mengambil sertu gunung kemudian campur sedikit dengan pasir lalu tebarkan dan gilas setelah itu naikkan hotmix diatas. sesuai dengan aturan yang sebenarnya itu harus agregat. agregat harus naik dulu setelah itu dipadatkan baru hotmix.
“Melihat pekerjaan yang amburadul seperti ini tentunya permasalahan ini akan kita bawahkan kerana hukum dan harus ada pertanggung jawabkan pekerjaan ini secara hukum. ini pengelolaan keuangan Negara dari sisi APBN yang sewenang – wenangnya menguntungkan pihak lain yang fatalnya itu adalah perusahan-perusahaan tersebut juga tidak membayar pekerja – pekerja lokal. ini adalah kontraktor – kontraktor nakal yg harus dibawah kerana hukum,” ujarnya
Dirinya menyatakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah tentunya harus melakukan kontrol secara maksimal karena Presiden RI sangat sayang daerah kita dengan kucurkan anggaran yang begitu banyak.
“inilah hal yang sangat penting tetapi kemudian kontrol jalannya tidak semaksimal mungkin,tentunya hal ini sama saja dengan meremehkan program nasional. terkait persoalan ini tentunya kami (Araksi) akan bawah ke KPK”, tutupnya. (Fe Naiboas)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

