“Seharusnya dimusim hujan itu air sudah bisa ada, ternyata tidak ada. Kemudian jalan nona manis di Wilayah Utara, di Wilayah Biboki itu juga dikerjakan dengan anggaran cukup besar. Tidak berhasil juga. Irigasi tidak berhasil juga,” ujarnya.

Lanjut Baun, Semua setelah kita periksa, jalan ini sudah pada hancur semua, nah itu kita duga bahwa terjadi konspirasi yang besar yang di lakukan oleh Kepala Dinas (Dinas PUPR, red) dengan Bupati dalam mengakomodir orang-orang yang tidak berkompeten dengan pesan sponsor untuk asal kerja, kemudian tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.

“Jadi kerugian Negara yang kemarin kita laporkan di Kejaksaan Tinggi, dugaannya itu 1,4 Miliar dari nilai proyek sekitar 4 miliar. Kita sudah hitung. Dan kebiasaan kita kalau sudah hitung, BPK hitung juga tidak meleset,” terang Alfred.

Lanjutnya lagi, Dan kita berharap Pak Kejati menindaklanjuti ini karena kemarin langsung kita komunikasi dengan Kasipidsus untuk kasus ini segera ditindaklanjuti dan kita direspon baik dan kami percaya hari ini proses sudah berjalan.

(FN/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.