Terkait hal tersebut, Kapolsek Insana juga memberikan penekanan kepada warga setempat untuk bisa mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat atau keluarga yang lain agar tidak terpengaruh oleh hal tersebut karena akan berdampak yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Diakhir sambutannya Kapolsek kembali menghimbau secara khusus untuk warga desa Botof dan juga warga yang berada di Kec. Insana agar apabila ada orang yang mengatasnamakan suatu Perusahaan (perekrut Lapangan) dan memberikan bujuk rayu dengan sejumlah uang agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Insana atau Pores TTU.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Insana,Pj Kepala Desa Botof bersama staf, Ketua BPD Botof bersama Anggota.Babinsa Desa Botof, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat. ( Fe Naiboas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.