“Kasus ini harus dilanjutkan hingga meja hijau.  Karena oknum ketua BPD tersebut sudah beberapa kali melakukan tindakan seperti ini. Dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga dia terus melakukan tindakan penganiayaan”, tandasnya.

Seharusnya, kata Dia, sebagai ketua BPD harus memberikan contoh yang baik bukan memberikan contoh yang buruk seperti ini.  (Fe Naiboas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.