Terkait hal ini ketua JMSI NTT melalui pesan Whatsapp meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut dengan mengajukan 3 pertanyaan antar lain:

1.Ijin klarifikasi terkait penyitaan hp wartawan yang tidak prosedural?

2. Wartawan dipaksa harus mengakui bahwa ia tahu tentang embung nefoboko tujuan apa pak mohon penjelasannya?

3. Sebagai wartawan kami merasa dilecehkan oleh pihak kejaksaan negeri TTU, mohon penjelasan?

Kajari TTU menanggapi dengan mengatakan bahwa perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan dan meminta medis untuk meliput sidang dakwaan dan pembuktiannya. “Selamat pagi, perkara sudah kami limpahkan ke pengadilan, silahkan ikut sidang dakwaan dan pembuktiannya”, jawab Kajari TTU.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.